Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempelajari keterbukaan informasi yang disampaikan PT Elnusa Tbk (ELSA) terkait raibnya dana deposito perseroan sebesar Rp 111 miliar yang ditempatkan di Bank Mega cabang Jababeka, Cikarang, Jawa Barat.
"Kami pelajari dulu apa yang mereka sampaikan. Kami mesti lihat kelalaian yang terjadi pada pihak Elnusa. Kami tengah mencermati keterbukaannya, kalau memang membutuhkan pertemuan, kami undang mereka," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito di Jakarta, Senin (25/4/2011).
Ia mengemukakan, apabila dana deposito Elnusa yang tidak ada itu terkait dengan penyimpangan dan konspirasi di level perusahaan, penanganan hal itu berada di level kepolisian.
Terkait hal itu, Dewan Komisaris Elnusa telah memberhentikan sementara Direktur Keuangan Santun Nainggolan terkait hilangnya deposito senilai Rp 111 miliar tersebut yang ditempatkan di Bank Mega.
Direktur Utama ELSA Suharyanto, dalam siaran tertulisnya menyatakan bahwa saat ini posisi Direktur Keuangan Perseroan untuk sementara waktu diisi oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Lucy Syclia.
Pemberhentian sementara Santun Nainggolan tersebut dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Permasalahan ini diketahui ketika Elnusa akan mencairkan deposito tersebut pada 19 April 2011, tetapi menurut Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Cikarang, penempatan dana tersebut sudah tidak ada karena telah dicairkan.
"Saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian. Selain Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Cikarang, juga turut diperiksa Direktur Keuangan Elnusa Santun Nainggolan berkaitan dengan hal tersebut," katanya.
Sesuai dengan surat perintah penempatan, Elnusa mulai menaruh dana di Bank Mega cabang Jababeka, Cikarang, sejak 7 September 2009 yang pernah mencapai Rp 161 miliar, terbagi dalam lima bilyet deposito berjangka waktu antara satu dan tiga bulan.
Bank Mega mencatat ada dana senilai Rp 50 miliar pernah dicairkan Elnusa pada tanggal 5 Maret 2010, dan dananya telah diterima dengan baik di rekening sesuai perintah Elnusa.
Sumber :
ANT
No comments:
Post a Comment