Wednesday, May 11, 2011

Hindari Pencurian Spion, Ini Tipsnya!


Polda Metro Jaya mendeteksi ada 33 lokasi rawan pencurian kaca spion mobil mewah di sekitar Jakarta. Untuk itu, kepolisian meminta masyarakat untuk mematuhi beberapa tips mencegah aksi pencurian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar meminta masyarakat pemilik mobil mewah untuk menggrafir kaca spionnya. "Grafir ini akan menandakan mobilnya, sekaligus akan menurunkan harganya," ucap Baharudin, Rabu (11/5/2011) di Polda Metro Jaya.
Selain itu, pembeli juga harus memerhatikan kesempurnaan bentuk kaca spion. "Kalau ada bekas digrafir atau dicoret, jangan beli karena Anda bisa dianggap menjadi penampung. Banyak daerah melakukan hal itu," ucapnya.
Terkait dengan aksi kejahatan pencurian kaca spion ini, polisi telah menangkap Eko (23) dan Hamdani (18) pada tanggal 10 Mei 2011. Keduanya tertangkap kamera warga saat memukul hingga patah dua sisi kaca spion mobil Toyota Alphard warna hitam milik Henry William.
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 7 Mei 2011 saat mobil tengah melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kejadian tersebut berlangsung tidak sampai 30 detik. Setelah itu, tersangka kabur.
Pada tanggal 10 Mei 2011, Eko dibekuk polisi di Kampung Pisangan Timur, Jakarta Timur, sedangkan Hamdani ditangkap di Pedongkelan, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan tersangka, Eko mengaku sudah lima kali melakukan aksi serupa, sementara Hamdani sudah tiga kali. Terhadap keduanya, polisi menyangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

No comments:

Post a Comment